BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Analisis Diskriminan
Kebangkrutan merupakan masalah yang sangat
esensial yang harus diwaspadai oleh perusahaan. Karena
jika perusahaan sudah terkena bangkrut, maka perusahaan tersebut benar-benar mengalami kegagalan usaha. Untuk itu perusahaan harus
sedini mungkin melakukan berbagai analisis terutama analisis yang menyangkut kebangkrutan
perusahaan. Dengan analisis ini maka sangat bermanfaat bagi perusahaan untuk melakukan antisipasi
yang diperlukan.
Analisis kebangkrutan dilakukan untuk memperoleh
peringatan awal kebangkrutan. Semakin awal
tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak manajemen karena pihak manajemen bisa melakukan
perbaikan-perbaikan, agar kebangkrutan tersebut benar-benar tidak terjadi pada
perusahaan dan perusahaan dapat mengantisipasi
atau membuat strategi untuk menghadapi jika kebangkrutan benar-benar menimpa perusahaan.
Berbagai analisis dikembangkan untuk memprediksi
awal kebangkrutan perusahaan. Analisis yang banyak digunakan
saat ini adalah analisis diskriminan Altman dimana analisis ini mengacu pada rasio-rasio keuangan perusahaan. Rasio menggambarkan
suatu hubungan atau perimbangan antara suatu jumlah tertentu
dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada
analisis tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan
suatu perusahaan terutama apabila angka rasio itu dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standart, yang sedang digunakan dalam analisis yaitu
laporan neraca dan laporan rugi laba.
Berdasarkan pada latar belakang tersebut, maka penulis
tertarik untuk mengangkat masalah ini dengan mengambil
judul “Penerapan Analisis Diskriminan Altman” untuk Memprediksi
Tingkat Kebangkrutan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Analisis
Diskriminan Z-Score
Rasio-rasio keuangan memberikan indikasi tentang kekuatan keuangan dari
suatu perusahaan. Keterbatasan analisis rasio timbul dari kenyataan bahwa
metodologinya pada dasarnya bersifat penyimpangan yang artinya setiap rasio
diuji secara terpisah. Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan analisis tersebut,
maka Altman telah mengkombinasikan beberapa rasio menjadi model prediksi dan
teknik statistik. Yaitu analisis diskriminasi yang menghasilkan suatu indeks
yang memungkinkan klasifikasi dari suatu pengamatan menjadi satu dari beberapa
pengelompokan yang bersifat apriori.
B. Likuiditas
dan Kebangkrutan
Cara yang dapat ditempuh manajemen untuk menganalisis kondisi keuangan
perusahaan setelah menangkap sinyal-sinyal kebangkrutan adalah analisis
evaluasi kebangkrutan baik melalui metode internal maupun eksternal. Analisis
eksternal dilakukan atas data yang bersumber dari luar perusahaan seperti
laporan perdagangan, statistic maupun indikator ekonomi yang dikeluarkan oleh
pemerintah maupun swasta. Analisis internal dilakukan melalui antara lain:
analisis strategi perusahaan dimana strategi ini memfokuskan pada persaingan
yang dihadapi perusahaan, struktur biaya relative terhadap pesaing, kemampuan
manajemen dalam mengendalikan biaya, kualitas manajemen lainnya. Pada umumnya
analisis internal yang banyak digunakan adalah analisis terhadap laporan
keuangan perusahaan yaitu melalui analisis trend untuk beberapa tahun
buku/periode dan analisis rasio finansial.
a. Analisa trend
Dengan mempelajari trend beberapa periode dan kegiatan-kegiatan usaha
perusahaan untuk beberapa tahun terakhir dihadapkan ada gambaran perkembangan,
fluktuasi/kemunduran. Informasi berharga tersebut dapat menyangkut posisi
keuangan dan kegiatan operasional perusahaan (laba/rugi) dari perusahaan yang
bersangkutan. Suatu perusahaan diramalkan menuju kebangkrutan bila hasil
analisis trend terhadap posisi keuangan menunjukkan kecenderungan menurunnya
posisi kas pada bank, modal kerja dan overinvestment pada aktiva lancar.
b.
Analisa rasio keuangan
1).
Rasio likuiditas
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan menyelesaikan hutang atau kewajibannya jatuh tempo segera dengan
menggunakan aktiva lancar. Biasanya rasio yang
digunakan adalah current ratio, quick ratio, cash ratio, dan net working
capital.
2).
Rasio leverage
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh/besar perusahaan
dibiayai oleh hutang. Rasio leverage yang biasanya digunakan adalah debt to
total asset ratio, total debt to equity ratio, long term debt to equity ratio.
3).
Rasio aktivitas
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa besar efektifitas
perusahaan dalam memanfaatkan atau menggunakan sumber-sumber dana perusahaan
beberapa rasio yang dipergunakan adalah total asset turn over ratio, receivable
turn over ratio, inventory turnover ratio, dan average collection periode.
4).
Rasio profitabilitas
Rasio ini memberikan gambaran tentang kemampuan suatu perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan, beberapa rasio yang sering digunakan adalah gross
profit, net profit margin, rate of return on total asset.
Hubungan antara Analisis Diskriminan
dengan Penentuan Kebangkrutan pada Perusahaan
Dengan
mengetahui nilai Z, dapat diketahui apakah perusahaan menghadapi masalah yang
serius atau tidak. Dengan analisis Z
score management dapat memprediksikan bagaimana prospek perusahaan di masa
mendatang dalam menjaga kelangsungan hidup perusahaan dan resiko kegagalan
semakin berkurang.
Tujuan
menghitung nilai Z adalah memperingatkan adanya problem keuangan yang
membutuhkan perhatian serius dan pengarahan bila nilai Z lebih rendah dari Z
yang diharapkan, maka kita harus memeriksa apa yang menjadi penyebabnya. Model
Z score dapat membantu menganalisis dan mencari-cari masalah yang potensial
dari perusahaan yang akan melakukan merger membantu pengambilan keputusan
pemberi kredit/membantu pengambilan keputusan memberi kredit/membantu investor
untuk memilih saham-saham perusahaan yang mungkin beresiko.
Langkah-langkah
untuk mengevaluasi hasil perhitungan nilai Z dapat dilakukan
a. Membandingkan nilai Z terakhir dengan nilai Z
tahun sebelumnya jika terjadi penurunan
maka dicari penyebab penurunan nilai tersebut.
b.
Mengadakan perbandingan nilai Z perusahaan yang dianalisa dengan perusahaan lain.
C. Faktor-faktor
Penyebab
Terjadinya kebangkrutan
Kebangkrutan yang terjadi pada
perbankan di Indonesia
disebabkan oleh nilai mata uang rupiah yang menurun, suku bunga tinggi,
terjadinya rush, hutang membengkak, simpanan nasabah rendah dan tingginya
kredit macet yang melanda 19 hampir seluruh bank di Indonesia.
Menurut Jauch dan Glueck dalam Adnan
(2000:139) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kebangkrutan pada
perusahaan adalah :
a. Faktor Umum
1) Sektor ekonomi
Faktor-faktor
penyebab kebangkrutan dari sektor ekonomi adalah gejala inflasi dan deflasi
dalam harga barang dan jasa, kebijakan keuangan, suku bunga dan devaluasi atau
revaluasi uang dalam hubungannya dengan uang asing serta neraca pembayaran,
surplus atau defisit dalam hubungannya dengan perdagangan luar negeri.
2) Sektor sosial
Faktor
sosial sangat berpengaruh terhadap kebangkrutan cenderung pada perubahan gaya hidup masyarakat
yang mempengaruhi permintaan terhadap produk dan jasa ataupun cara perusahaan
berhubungan dengan karyawan. Faktor sosial yang lain yaitu kerusuhan atau
kekacauan yang terjadi di masyarakat.
3) Teknologi
Penggunaan
teknologi informasi juga menyebabkan biaya yang ditanggung perusahaan
membengkak terutama untuk pemeliharaan dan implementasi. Pembengkakan terjadi,
jika penggunaan teknologi informasi tersebut kurang terencana oleh pihak
manajemen, sistemnya tidak terpadu dan para manajer pengguna kurang
profesional.
4) Sektor pemerintah
Pengaruh
dari sektor pemerintah berasal dari kebijakan pemerintah terhadap pencabutan subsidi
pada perusahaan dan industri, pengenaan tariff ekspor dan impor barang berubah,
kebijakan undang-undang baru bagi perbankan atau tenaga kerja dan lain-lain.
b. Faktor Eksternal Perusahaan
1) Faktor pelanggan atau nasabah
Perusahaan harus bisa mengidentifikasi
sifat konsumen, karena berguna untuk menghindari kehilangan konsumen, juga
untuk menciptakan peluang untuk menemukan konsumen baru dan menghindari
menurunnya hasil penjualan dan mencegah konsumen berpaling ke pesaing.
2) Faktor pemasok/kreditur
Kekuatannya terletak pada pemberian
pinjaman dan mendapatkan jangka waktu pengembalian hutang yang tergantung
kepercayaan kreditor terhadap kelikuiditasan suatu bank.
3) Faktor pesaing/bank lain
Faktor ini merupakan hal yang harus
diperhatikan karena menyangkut perbedaan pemberian pelayanan kepada nasabah,
perusahaan juga jangan melupakan pesaingnya karena jika produk pesaingnya lebih
diterima oleh masyarakat perusahaan tersebut akan kehilangan nasabah dan
mengurangi pendapatan yang diterima.
c. Faktor Internal Perusahaan
Faktor-faktor yang menyebabkan
kebangkrutan secara internal menurut Harnanto dalam Adnan (2000:140) sebagai
berikut :
1) Terlalu besarnya kredit yang
diberikan kepada nasabah sehingga akan menyebabkan adanya penunggakan dalam
pembayaran sampai akhirnya tidak dapat membayar.
2) Manajemen tidak efisien yang
disebabkan karena kurang adanya kemampuan, pengalaman, ketrampilan, sikap
inisiatif dari manajemen.
3) Penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dimana sering
dilakukan oleh karyawan, bahkan manajer puncak sekalipun sangat merugikan
apalagi yang berhubungan dengan keuangan perusahaan.
Manfaat Informasi Prediksi Kebangkrutan
Secara
umum pemakai data informasi kebangkrutan bank dapat dikelompokan ke dalam dua
kelompok yaitu: pemakai internal adalah pihak manajemen yang bertanggung jawab
terhadap pengelolaan perusahaan harian (jangka pendek) dan jangka panjang,
sedangkan pemakai eksternal yaitu investor atau calon investor yang meliputi
pembeli atau calon pembeli saham atau obligasi, kreditor atau peminjam dana
bank, dan pemakai lain seperti karyawan, analisis keuangan, pialang saham,
supplier, pemerintah (berkaitan dengan pajak) dan Bapepam (berkaitan dengan
perusahaan yang go publik). Informasi tentang prediksi kebangkrutan suatu
perusahaan akan sangat bermanfaat bagi beberapa kalangan.
Menurut
Hanafi (2000:261) informasi kebangkrutan dapat bermanfaat untuk :
a.
Pemberi pinjaman
Informasi
kebangkrutan bisa bermanfaat untuk pengambilan keputusan siapa yang akan diberi
pinjaman, dan kemudian bermanfaat untuk mengambil kebijakan memonitor pinjaman
yang ada.
b.
Investor
Investor
saham atau obligasi yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan tentunya akan sangat
berkepentingan melihat adanya kemungkinan bangkrut atau tidaknya perusahaan
yang menjual surat
berharga tersebut. Investor yang menganut strategi aktif akan mengembangkan
model prediksi kebangkrutan untuk melihat tanda–tanda kebangkrutan seawal
mungkin dan kemudian mengantisipasi kemungkinan tersebut.
c.
Pemerintah
Pada
beberapa sektor usaha, lembaga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk
mengatasi jalannya usaha tersebut. Pemerintah mempunyai kepentinganuntuk
melihat tanda-tanda kebangkrutan lebih awal supaya tindakan-tindakan yang perlu
bisa dilakukan lebih awal.
d.
Akuntan
Akuntan
mempunyai kepentingan terhadap informasi kelangsungan suatu usaha karena
akuntan akan menilai kemampuan going concern suatu perusahaan.
e.
Manajemen
Informasi
kebangkrutan digunakan untuk melakukan langkah-langkah preventif sehinggga
biaya kebangkrutan bisa dihindari atau dapat diminimalisir.
D.
Metode Pendekatan Peramalan Kebangkrutan
Analisis Diskriminan
Dalam
penelitiannya Altman (1968) mengambil satu sampel yang terdiri dari 66
perusahaan manufaktur setengah diantaranya mengalami bangkrut. Altman
memperoleh 22 rasio keuangan, dimana 5 diantaranya ditemukan paling
berkontribusi pada model prediksi. Fungsi diskriminan yang ditemukan Altman
pada tahun 1968 itu adalah sebagai berikut :
Z1
= 0,012X1 + 1,4X2 + 3,3X3 + 0,6X4 + 1.0X5
Dimana: X1 = Modal kerja/total aktiva
X2 = Laba yang ditahan/total aktiva
X3 = Laba sebelum bunga dan pajak/total aktiva
X4 = Nilai pasar modal saham/Nilai buku total hutang
X5 = Penjualan/total asset
Masalah lain yang perlu dipertimbangkan adalah banyaknya perusahaan
yang tidak Go public, dengan demikian tidak mempunyai nilai dasar. Altman
kemudian mengembangkan model alternatif dengan menggantikan nilai pasar menjadi
nilai buku. Dengan demikian model tersebut dapat dipakai untuk perusahaan yang
Go public dan tidak Go public. Persamaan yang diperoleh dengan cara semacam ini
adalah sebagai berikut :
Z=
0,717X1 + 0,847X2 + 3,107X3 + 0,42X4 + 0,958X5
Dari
rumus di atas dapat diketahui bahwa analisis diskriminan memuat 5 unsur yaitu
X1 sampai X5, dimana:
X1 = Menyimpulkan bahwa suatu perusahaan yang
berpotensi gagal mulai berkurang
investasinya untuk aktiva lancar. jadi bila dalam beberapa tahun
investasi terhadap 5 aktiva lancarnya mengalami penurunan terus
menerus maka perlu diwaspadi mengenai X1 yang merupakan unsur kebangkrutan.
X2
= Indikator profitabilitas kumulatif
yang relatif terhadap penyusunan waktu, maka ini mengisyaratkannya bahwa
semakin muda suatu perusahaan, semakin besar kemungkinannya untuk bangkrut,
tetapi tidak menutup kemungkinan perusahaan yang besarpun mengalami kebangkrutan.
X3 =
Mencerminkan keseluruhan kekuatan perusahaan dalam mendatangkan
pendapatan, melemahnay faktir ini merupakan indikator terbaik akan hadirnya
kebangkrutan, karena berjalannya suatu perusahaan bergantung juga pada laba
yang diperoleh perusahaan.
X4 =
Mengembangkan solvabilitas/kemampuan finansial jangka panjang dari suatu perusahaan.
X5 = Menunjukkan rasio perputaran modal yang
menunjukkan besar kecilnya kemampuan manajemen untuk menjual aset-aset
perusahaan atau bisa dikatakan seberapa jauh kemampuan aktiva menciptakan
penjualan.
Dalam laporannya Altman menempatkan perusahaan menjadi dua kategori
yaitu yang bangkrut dan yang tidak bangkrut. Dari hasil penelitian tersebut
diperoleh nilai Z rata-rata kelompok perusahaan yang bangkrut sebesar –0,2599
dan rata-rata untuk perusahaan yang tidak bangkrut sebesar 4,8863. Sebagai
patokan untuk mengkalsifikasikan perusahaan yang dipilih batas nilai Z sebesar
2,675 sebagai nilai kritis yang merupakan klasifikasi umum. Jadi perusahaan
dengan skor nilai Z yang lebih besar diklasifikasikan sebagai perusahaan yang
tidak pailit dan skor nilai Z yang kurang dari 2,675 diklasifikasikan sebagai
perusahaan yang bangkrut (Weston & Copeland, 1995:289).
Titik
cutoff model Altman berdasarkan nilai pasar adalah:
Nilai z score Keterangan
·
≤ 1,81 : Perusahaan tidak sehat
·
1,81-2,90 : Perusahaan dalam kondisi rawan
·
>2,90 :
Perusahaan sehat
Manfaat
analisis diskriminan Altman
a. Analisis kredit (credit analysis): Pihak perbankan dapat
mempergunakan analisis ini untuk menilai kesehatan calon debiturnya dalam
analisis pemberian kredit.
b. Analisis investasi: Para investor
dapat menggunakan analisis ini untuk menilai potensi kegagalan atau prospek
dari perusahaan yang diminatinya.
c. Evaluasi kelangsungan hidup perusahaan: Untuk mengetahui potensi
perusahaan dalam mempertahankan hidupnya.
BAB
III
PENUTUP
Analisis kebangkrutan dilakukan untuk memperoleh
peringatan awal kebangkrutan. Semakin awal
tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak manajemen karena pihak manajemen bisa melakukan
perbaikan-perbaikan, agar kebangkrutan tersebut benar-benar tidak terjadi pada
perusahaan dan perusahaan dapat mengantisipasi
atau membuat strategi untuk menghadapi jika kebangkrutan benar-benar menimpa perusahaan.
Definisi
analisis diskriminan altman adalah analisis diskriminasi yang menghasilkan
suatu indeks yang memungkinkan klasifikasi dari suatu pengamatan menjadi satu
dari beberapa pengelompokan yang bersifat apriori. Informasi
tentang prediksi kebangkrutan suatu perusahaan akan sangat bermanfaat bagi
beberapa kalangan, misalnya pihak manajemen, investor, kreditor, dan pemakai
lain seperti karyawan, analisis keuangan, pialang saham, supplier, pemerintah
(berkaitan dengan pajak) dan Bapepam (berkaitan dengan perusahaan yang go publik).
Dengan
Fungsi diskriminan yang ditemukan Altman pada tahun 1968 [Z1 =
0,012X1 + 1,4X2 + 3,3X3 + 0,6X4 + 1.0X5]. Tetapi timbul
masalah yang menyebabkan Altman kemudian mengembangkan model alternatif
dengan menggantikan nilai pasar menjadi nilai buku. Persamaan yang diperoleh
dengan cara semacam ini adalah [Z= 0,717X1
+ 0,847X2 + 3,107X3 + 0,42X4 + 0,958X5], persamaan ini
digunakan sampai saat ini.
Demikian kesimpulan dari
pembahasan makalah “Penerapan Analisis Diskriminan Altman”, yang menjadi
harapan kelompok kami adalah bahwa para mahasiswa bisa mempelajari dan
merealisasikan analisis ini pada perusahaan-perusahaan di Indonesia agar
kebangkrutan tidak sampai terjadi.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar