Powered By Blogger

Selasa, 03 Juli 2012

Analisis Diskriminan Z-Score



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang Analisis Diskriminan
Kebangkrutan merupakan masalah yang sangat esensial yang harus diwaspadai oleh perusahaan. Karena jika perusahaan sudah terkena bangkrut, maka perusahaan tersebut benar-benar mengalami kegagalan usaha. Untuk itu perusahaan harus sedini mungkin melakukan berbagai analisis terutama analisis yang menyangkut kebangkrutan perusahaan. Dengan analisis ini maka sangat bermanfaat bagi perusahaan untuk melakukan antisipasi yang diperlukan.
Analisis kebangkrutan dilakukan untuk memperoleh peringatan awal kebangkrutan. Semakin awal tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak manajemen karena pihak manajemen bisa melakukan perbaikan-perbaikan, agar kebangkrutan tersebut benar-benar tidak terjadi pada perusahaan dan perusahaan dapat mengantisipasi atau membuat strategi untuk menghadapi jika kebangkrutan benar-benar menimpa perusahaan.
Berbagai analisis dikembangkan untuk memprediksi awal kebangkrutan perusahaan. Analisis yang banyak digunakan saat ini adalah analisis diskriminan Altman dimana analisis ini mengacu pada rasio-rasio keuangan perusahaan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada analisis tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka rasio itu dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standart, yang sedang digunakan dalam analisis yaitu laporan neraca dan laporan rugi laba.
              Berdasarkan pada latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk mengangkat masalah ini dengan mengambil judul “Penerapan Analisis Diskriminan Altman untuk Memprediksi Tingkat Kebangkrutan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Analisis Diskriminan Z-Score
Rasio-rasio keuangan memberikan indikasi tentang kekuatan keuangan dari suatu perusahaan. Keterbatasan analisis rasio timbul dari kenyataan bahwa metodologinya pada dasarnya bersifat penyimpangan yang artinya setiap rasio diuji secara terpisah. Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan analisis tersebut, maka Altman telah mengkombinasikan beberapa rasio menjadi model prediksi dan teknik statistik. Yaitu analisis diskriminasi yang menghasilkan suatu indeks yang memungkinkan klasifikasi dari suatu pengamatan menjadi satu dari beberapa pengelompokan yang bersifat apriori.

B.  Likuiditas dan Kebangkrutan
Cara yang dapat ditempuh manajemen untuk menganalisis kondisi keuangan perusahaan setelah menangkap sinyal-sinyal kebangkrutan adalah analisis evaluasi kebangkrutan baik melalui metode internal maupun eksternal. Analisis eksternal dilakukan atas data yang bersumber dari luar perusahaan seperti laporan perdagangan, statistic maupun indikator ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun swasta. Analisis internal dilakukan melalui antara lain: analisis strategi perusahaan dimana strategi ini memfokuskan pada persaingan yang dihadapi perusahaan, struktur biaya relative terhadap pesaing, kemampuan manajemen dalam mengendalikan biaya, kualitas manajemen lainnya. Pada umumnya analisis internal yang banyak digunakan adalah analisis terhadap laporan keuangan perusahaan yaitu melalui analisis trend untuk beberapa tahun buku/periode dan analisis rasio finansial.
a. Analisa trend
Dengan mempelajari trend beberapa periode dan kegiatan-kegiatan usaha perusahaan untuk beberapa tahun terakhir dihadapkan ada gambaran perkembangan, fluktuasi/kemunduran. Informasi berharga tersebut dapat menyangkut posisi keuangan dan kegiatan operasional perusahaan (laba/rugi) dari perusahaan yang bersangkutan. Suatu perusahaan diramalkan menuju kebangkrutan bila hasil analisis trend terhadap posisi keuangan menunjukkan kecenderungan menurunnya posisi kas pada bank, modal kerja dan overinvestment pada aktiva lancar.
      b. Analisa rasio keuangan
1). Rasio likuiditas
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan menyelesaikan hutang atau kewajibannya jatuh tempo segera dengan menggunakan aktiva lancar. Biasanya rasio yang  digunakan adalah current ratio, quick ratio, cash ratio, dan net working capital.
2). Rasio leverage
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh/besar perusahaan dibiayai oleh hutang. Rasio leverage yang biasanya digunakan adalah debt to total asset ratio, total debt to equity ratio, long term debt to equity ratio.
3). Rasio aktivitas
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa besar efektifitas perusahaan dalam memanfaatkan atau menggunakan sumber-sumber dana perusahaan beberapa rasio yang dipergunakan adalah total asset turn over ratio, receivable turn over ratio, inventory turnover ratio, dan average collection periode.
4). Rasio profitabilitas
Rasio ini memberikan gambaran tentang kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan, beberapa rasio yang sering digunakan adalah gross profit, net profit margin, rate of return on total asset.

Hubungan antara Analisis Diskriminan dengan Penentuan Kebangkrutan pada Perusahaan
Dengan mengetahui nilai Z, dapat diketahui apakah perusahaan menghadapi masalah yang serius  atau tidak. Dengan analisis Z score management dapat memprediksikan bagaimana prospek perusahaan di masa mendatang dalam menjaga kelangsungan hidup perusahaan dan resiko kegagalan semakin berkurang.
Tujuan menghitung nilai Z adalah memperingatkan adanya problem keuangan yang membutuhkan perhatian serius dan pengarahan bila nilai Z lebih rendah dari Z yang diharapkan, maka kita harus memeriksa apa yang menjadi penyebabnya. Model Z score dapat membantu menganalisis dan mencari-cari masalah yang potensial dari perusahaan yang akan melakukan merger membantu pengambilan keputusan pemberi kredit/membantu pengambilan keputusan memberi kredit/membantu investor untuk memilih saham-saham perusahaan yang mungkin beresiko.
Langkah-langkah untuk mengevaluasi hasil perhitungan nilai Z dapat dilakukan
a. Membandingkan nilai Z terakhir dengan nilai Z tahun sebelumnya jika terjadi penurunan  maka dicari penyebab penurunan nilai tersebut.
b. Mengadakan perbandingan nilai Z perusahaan yang dianalisa dengan perusahaan lain.

C.  Faktor-faktor Penyebab Terjadinya kebangkrutan
Kebangkrutan yang terjadi pada perbankan di Indonesia disebabkan oleh nilai mata uang rupiah yang menurun, suku bunga tinggi, terjadinya rush, hutang membengkak, simpanan nasabah rendah dan tingginya kredit macet yang melanda 19 hampir seluruh bank di Indonesia.
 Menurut Jauch dan Glueck dalam Adnan (2000:139) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kebangkrutan pada perusahaan adalah :
a. Faktor Umum
1) Sektor ekonomi
Faktor-faktor penyebab kebangkrutan dari sektor ekonomi adalah gejala inflasi dan deflasi dalam harga barang dan jasa, kebijakan keuangan, suku bunga dan devaluasi atau revaluasi uang dalam hubungannya dengan uang asing serta neraca pembayaran, surplus atau defisit dalam hubungannya dengan perdagangan luar negeri.
2) Sektor sosial
Faktor sosial sangat berpengaruh terhadap kebangkrutan cenderung pada perubahan gaya hidup masyarakat yang mempengaruhi permintaan terhadap produk dan jasa ataupun cara perusahaan berhubungan dengan karyawan. Faktor sosial yang lain yaitu kerusuhan atau kekacauan yang terjadi di masyarakat.

3) Teknologi
Penggunaan teknologi informasi juga menyebabkan biaya yang ditanggung perusahaan membengkak terutama untuk pemeliharaan dan implementasi. Pembengkakan terjadi, jika penggunaan teknologi informasi tersebut kurang terencana oleh pihak manajemen, sistemnya tidak terpadu dan para manajer pengguna kurang profesional.
4) Sektor pemerintah
Pengaruh dari sektor pemerintah berasal dari kebijakan pemerintah terhadap pencabutan subsidi pada perusahaan dan industri, pengenaan tariff ekspor dan impor barang berubah, kebijakan undang-undang baru bagi perbankan atau tenaga kerja dan lain-lain.

b. Faktor Eksternal Perusahaan
          1) Faktor pelanggan atau nasabah
Perusahaan harus bisa mengidentifikasi sifat konsumen, karena berguna untuk menghindari kehilangan konsumen, juga untuk menciptakan peluang untuk menemukan konsumen baru dan menghindari menurunnya hasil penjualan dan mencegah konsumen berpaling ke pesaing.
           2) Faktor pemasok/kreditur
Kekuatannya terletak pada pemberian pinjaman dan mendapatkan jangka waktu pengembalian hutang yang tergantung kepercayaan kreditor terhadap kelikuiditasan suatu bank.
          3) Faktor pesaing/bank lain
Faktor ini merupakan hal yang harus diperhatikan karena menyangkut perbedaan pemberian pelayanan kepada nasabah, perusahaan juga jangan melupakan pesaingnya karena jika produk pesaingnya lebih diterima oleh masyarakat perusahaan tersebut akan kehilangan nasabah dan mengurangi pendapatan yang diterima.
 
c. Faktor Internal Perusahaan
Faktor-faktor yang menyebabkan kebangkrutan secara internal menurut Harnanto dalam Adnan (2000:140) sebagai berikut :
1) Terlalu besarnya kredit yang diberikan kepada nasabah sehingga akan menyebabkan adanya penunggakan dalam pembayaran sampai akhirnya tidak dapat membayar.
2) Manajemen tidak efisien yang disebabkan karena kurang adanya kemampuan, pengalaman, ketrampilan, sikap inisiatif dari manajemen.
3) Penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dimana sering dilakukan oleh karyawan, bahkan manajer puncak sekalipun sangat merugikan apalagi yang berhubungan dengan keuangan perusahaan.

Manfaat Informasi Prediksi Kebangkrutan
Secara umum pemakai data informasi kebangkrutan bank dapat dikelompokan ke dalam dua kelompok yaitu: pemakai internal adalah pihak manajemen yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan perusahaan harian (jangka pendek) dan jangka panjang, sedangkan pemakai eksternal yaitu investor atau calon investor yang meliputi pembeli atau calon pembeli saham atau obligasi, kreditor atau peminjam dana bank, dan pemakai lain seperti karyawan, analisis keuangan, pialang saham, supplier, pemerintah (berkaitan dengan pajak) dan Bapepam (berkaitan dengan perusahaan yang go publik). Informasi tentang prediksi kebangkrutan suatu perusahaan akan sangat bermanfaat bagi beberapa kalangan.
Menurut Hanafi (2000:261) informasi kebangkrutan dapat bermanfaat untuk :
a. Pemberi pinjaman
Informasi kebangkrutan bisa bermanfaat untuk pengambilan keputusan siapa yang akan diberi pinjaman, dan kemudian bermanfaat untuk mengambil kebijakan memonitor pinjaman yang ada.
b. Investor
Investor saham atau obligasi yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan tentunya akan sangat berkepentingan melihat adanya kemungkinan bangkrut atau tidaknya perusahaan yang menjual surat berharga tersebut. Investor yang menganut strategi aktif akan mengembangkan model prediksi kebangkrutan untuk melihat tanda–tanda kebangkrutan seawal mungkin dan kemudian mengantisipasi kemungkinan tersebut.
c. Pemerintah
Pada beberapa sektor usaha, lembaga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengatasi jalannya usaha tersebut. Pemerintah mempunyai kepentinganuntuk melihat tanda-tanda kebangkrutan lebih awal supaya tindakan-tindakan yang perlu bisa dilakukan lebih awal.
d. Akuntan
Akuntan mempunyai kepentingan terhadap informasi kelangsungan suatu usaha karena akuntan akan menilai kemampuan going concern suatu perusahaan.
e. Manajemen
Informasi kebangkrutan digunakan untuk melakukan langkah-langkah preventif sehinggga biaya kebangkrutan bisa dihindari atau dapat diminimalisir.

D.      Metode Pendekatan Peramalan Kebangkrutan
Analisis Diskriminan
      Dalam penelitiannya Altman (1968) mengambil satu sampel yang terdiri dari 66 perusahaan manufaktur setengah diantaranya mengalami bangkrut. Altman memperoleh 22 rasio keuangan, dimana 5 diantaranya ditemukan paling berkontribusi pada model prediksi. Fungsi diskriminan yang ditemukan Altman pada tahun 1968 itu adalah sebagai berikut :
Z1 = 0,012X1 + 1,4X2 + 3,3X3 + 0,6X4 + 1.0X5
Dimana:           X1 = Modal kerja/total aktiva
X2 = Laba yang ditahan/total aktiva
X3 = Laba sebelum bunga dan pajak/total aktiva
X4 = Nilai pasar modal saham/Nilai buku total hutang
X5 = Penjualan/total asset

Masalah lain yang perlu dipertimbangkan adalah banyaknya perusahaan yang tidak Go public, dengan demikian tidak mempunyai nilai dasar. Altman kemudian mengembangkan model alternatif dengan menggantikan nilai pasar menjadi nilai buku. Dengan demikian model tersebut dapat dipakai untuk perusahaan yang Go public dan tidak Go public. Persamaan yang diperoleh dengan cara semacam ini adalah sebagai berikut :
Z= 0,717X1 + 0,847X2 + 3,107X3 + 0,42X4 + 0,958X5
Dari rumus di atas dapat diketahui bahwa analisis diskriminan memuat 5 unsur yaitu X1 sampai X5, dimana:
X1 = Menyimpulkan bahwa suatu perusahaan yang berpotensi gagal mulai berkurang   investasinya untuk aktiva lancar. jadi bila dalam beberapa tahun investasi terhadap 5 aktiva lancarnya mengalami penurunan terus menerus maka perlu diwaspadi mengenai X1 yang merupakan unsur kebangkrutan.
 X2 =  Indikator profitabilitas kumulatif yang relatif terhadap penyusunan waktu, maka ini mengisyaratkannya bahwa semakin muda suatu perusahaan, semakin besar kemungkinannya untuk bangkrut, tetapi tidak menutup kemungkinan perusahaan yang besarpun mengalami kebangkrutan.
X3 =  Mencerminkan keseluruhan kekuatan perusahaan dalam mendatangkan pendapatan, melemahnay faktir ini merupakan indikator terbaik akan hadirnya kebangkrutan, karena berjalannya suatu perusahaan bergantung juga pada laba yang diperoleh perusahaan.
X4 = Mengembangkan solvabilitas/kemampuan finansial jangka panjang dari suatu   perusahaan.
X5  = Menunjukkan rasio perputaran modal yang menunjukkan besar kecilnya kemampuan manajemen untuk menjual aset-aset perusahaan atau bisa dikatakan seberapa jauh kemampuan aktiva menciptakan penjualan.

Dalam laporannya Altman menempatkan perusahaan menjadi dua kategori yaitu yang bangkrut dan yang tidak bangkrut. Dari hasil penelitian tersebut diperoleh nilai Z rata-rata kelompok perusahaan yang bangkrut sebesar –0,2599 dan rata-rata untuk perusahaan yang tidak bangkrut sebesar 4,8863. Sebagai patokan untuk mengkalsifikasikan perusahaan yang dipilih batas nilai Z sebesar 2,675 sebagai nilai kritis yang merupakan klasifikasi umum. Jadi perusahaan dengan skor nilai Z yang lebih besar diklasifikasikan sebagai perusahaan yang tidak pailit dan skor nilai Z yang kurang dari 2,675 diklasifikasikan sebagai perusahaan yang bangkrut (Weston & Copeland, 1995:289).

Titik cutoff model Altman berdasarkan nilai pasar adalah:
Nilai z score Keterangan
·         ≤ 1,81        : Perusahaan tidak sehat
·         1,81-2,90   : Perusahaan dalam kondisi rawan
·         >2,90         : Perusahaan sehat

Manfaat analisis diskriminan Altman
a. Analisis kredit (credit analysis): Pihak perbankan dapat mempergunakan analisis ini untuk menilai kesehatan calon debiturnya dalam analisis pemberian kredit.
b. Analisis investasi: Para investor dapat menggunakan analisis ini untuk menilai potensi kegagalan atau prospek dari perusahaan yang diminatinya.
c. Evaluasi kelangsungan hidup perusahaan: Untuk mengetahui potensi perusahaan dalam mempertahankan hidupnya.

BAB III
PENUTUP

Analisis kebangkrutan dilakukan untuk memperoleh peringatan awal kebangkrutan. Semakin awal tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak manajemen karena pihak manajemen bisa melakukan perbaikan-perbaikan, agar kebangkrutan tersebut benar-benar tidak terjadi pada perusahaan dan perusahaan dapat mengantisipasi atau membuat strategi untuk menghadapi jika kebangkrutan benar-benar menimpa perusahaan.
Definisi analisis diskriminan altman adalah analisis diskriminasi yang menghasilkan suatu indeks yang memungkinkan klasifikasi dari suatu pengamatan menjadi satu dari beberapa pengelompokan yang bersifat apriori. Informasi tentang prediksi kebangkrutan suatu perusahaan akan sangat bermanfaat bagi beberapa kalangan, misalnya pihak manajemen, investor, kreditor, dan pemakai lain seperti karyawan, analisis keuangan, pialang saham, supplier, pemerintah (berkaitan dengan pajak) dan Bapepam (berkaitan dengan perusahaan yang go publik). Dengan Fungsi diskriminan yang ditemukan Altman pada tahun 1968 [Z1 = 0,012X1 + 1,4X2 + 3,3X3 + 0,6X4 + 1.0X5]. Tetapi timbul masalah yang menyebabkan Altman kemudian mengembangkan model alternatif dengan menggantikan nilai pasar menjadi nilai buku. Persamaan yang diperoleh dengan cara semacam ini adalah [Z= 0,717X1 + 0,847X2 + 3,107X3 + 0,42X4 + 0,958X5], persamaan ini digunakan sampai saat ini.
              Demikian kesimpulan dari pembahasan makalah “Penerapan Analisis Diskriminan Altman”, yang menjadi harapan kelompok kami adalah bahwa para mahasiswa bisa mempelajari dan merealisasikan analisis ini pada perusahaan-perusahaan di Indonesia agar kebangkrutan tidak sampai terjadi.

                                                            Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar